Sudah Diharmonisasi, DPR Targetkan RUU EBT Rampung Kuartal III 2022

Muhamad Fajar Riyandanu
21 Maret 2022, 19:32
ruu ebt, dpr, energi baru terbarukan, energi terbarukan, energi baru
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Komisi VII DPR menargetkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan rampung pada kuartal III 2022.

Pada pasal 6 ayat 6 draf RUU EBT disebutkan bahwa untuk memastikan ketersediaan energi primer dalam pemanfaatan pembangkit listrik tak terbarukan yang ada, penyediaan batu bara bagi kebutuhan pembangkit listrik dilakukan dengan mekanisme DMO dengan ketentuan minimal 30% dari rencana produksi dan harga paling tinggi US$ 70 per ton dengan acuan batu bara kalori 6.322 kcl per kg.

Melalui harmonisasi RUU EBT ini, Baleg mengusulkan kepada Komisi VII untuk memasukkan besaran DMO maupun patokan harganya ke dalam norma undang-undang. Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan ada beberapa hal yang memang perlu menjadi catatan bagi Baleg dan sudah terakomodasi (dalam draf RUU EBT).

"Indonesia sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia kerap kali masih mengalami kelangkaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri karena terjadi disparitas harga yang begitu jauh antara harga di dalam negeri dengan harga batu bara acauan internasional,” ujarnya, dikutip Jumat (18/3).

Menanggapi adanya kabar kenaikan DMO, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengatakan bahwa dia tidak pernah mendengar adanya rekomendasi kenaikan DMO dari 25% menjadi 30-35%.

“Waktu kami Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI dan komisi VII di akhir Januari, tidak ada rekomendasi seperti itu,” ujarnya kepada Katadata.co.id saat dihubungi pada Kamis (17/3) sore.

Sebelumnya Hendra juga mengatakan bahwa saat ini perusahaan tambang batu bara mengalami dilema dalam pemenuhan DMO imbas tingginya harga batu bara di pasar dunia. Meski begitu ia menyebut pengusaha akan tetap berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.

"Melihat disparitas harga ini pilihan dilematis bagi anggota kami. Namun, sejak awal komit melaksanakan kontrak penjualan batu bara ke PLN, pemerintah juga sudah paham," kata dia. APBI beranggotakan sekitar 70-an perusahaan yang kontribusi pada sekitar 70% produksi nasional.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...