Regulasi Segera Disahkan, Ini Aturan Main Implementasi Kuota PLTS Atap

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Maret 2023, 18:41
plts atap, kementerian esdm, pln
SUN Energy
PLTS atap.

Konsep Kuota Pemasangan PLTS Atap

Konsep kuota dibagi menjadi tiga tingkat berupa kuota sistem, sub-sistem dan kuota tingkat klaster dengan satuan megawatt (MW). Besaran kuota tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk selanjutnya dijalankan oleh PLN selaku badan usaha.

Alokasi kuota PLTS atap akan disalurkan secara paralel. Sebagai contoh, Kementerian ESDM bakal menetapkan kuota pada sistem Jawa-Bali (Jamali). Kuota terpusat itu akan dilungsurkan dan disesuaikan pada sub sistem Cirebon untuk selanjutnya disebar ke masing-masing kuota klaster dalam bentuk gardu induk.

Adapun besaran kuota yang ditetapkan dari tiap tingkatan bisa dipantau melalui website resmi PLN yang akan menjadi pedoman untuk pelaksanaan program PLTS Atap. Calon pengguna PLTS Atap diwajibkan untuk mengajukan permohonan instalasi kepada PLN.

PLN sebagai otoritas tunggal listrik nasional akan mengevaluasi sisa kuota yang tersedia di tingkat yang paling kecil, yakni tingkat klaster atau gardu induk. Sepanjang kuota di tingkat gardu induk masih tersedia, permohonan instalasi PLTS atap bisa diproses lebih lanjut.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan dokumen revisi Permen tersebut masih dibahas untuk diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Infrastruktur dari PLN untuk yang intermiten itu kan juga masih terbatas, jadi kuota listrik PLTS atap disesuaikan berapa yang bisa masuk di sistem PLN," saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Rabu (1/3).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...