Anggota DPR Sebut Pilpres Berpotensi Hambat Transisi Energi

Nadya Zahira
24 Oktober 2023, 19:21
Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (5/3/2022). Kementerian ESDM mencatat realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional pada tahun 2021 mencapai 11,5 per
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU
Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (5/3/2022). Kementerian ESDM mencatat realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional pada tahun 2021 mencapai 11,5 persen yang sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan posisi bauran EBT per akhir 2020 lalu yang sebesar 11,2 persen.

Herman pesimistis target tercapai karena untuk mengejar target 23% diperlukan penambahan kapasitas sekitar 12 gigawatt (GW) pemanfaatan EBT dalam waktu dua tahun. Apalagi ESDM mencatat pertumbuhan bauran EBT di energi primer hanya naik 0,1% sepanjang 2022.

"Sudah terlambat untuk mengejar target 23% pada 2025. Mohon maaf, mungkin perlu cari orang pintar yang bisa menyulap pakai ilmu luar biasa," kata Herman dalam diskusi bertajuk 'Bagaimana strategi Indonesia mencapai target bauran 23% energi terbarukan pada tahun 2025?' pada Kamis (27/7).

Herman memberikan opsi lanjutan untuk mempertahankan tingkat pemanfaatan EBT agar lebih tinggi dari pertumbuhan pemanfaatan energi fosil. Satu di antaranya yakni mendesak PLN untuk menaati amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.

Regulasi itu mengatur kapasitas instalasi PLTS atap paling tinggi 100% dari total daya listrik pelanggan rumah tangga maupun industri. Dia menilai aturan tersebut dapat meningkatkan bauran EBT di energi primer nasional.

Namun, pelaksanaan regulasi tersebut mandek seiring sikap PLN yang enggan menjalankan amanat tersebut. Saat ini, regulasi tersebut kini sedang masuk tahap revisi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...