Menteri ESDM Sebut RUU EBET Dapat Disahkan Pada Kuartal I 2024
Dalam paparan Rapat Kerja tersebut, Arifin menjelaskan bahwa pembahasan pertama mengenai RUU EBET ini dilaksanakan pada 24 Januari 2023 yang dibahas dalam Rapat Kerja. Pemerintah kemudian mengadakan Rapat Panitia Kerja 1,2,3 yang bergulir sejak Januari hingga Juni 2023.
Pemerintah kemudian membahas RUU EBET dalam beberapa rapat kali rapat, hingga akhirnya terlaksana rapat kerja bersama komisi vii pada senin lalu.
Mengacu pada paparan Arifin Rapat Paripurna RUU EBET kemungkinan akan dilaksanakan pada 5 Desmber mendatang. Sementara itu pada 2024 nantinya akan dilakukan pengesahan RUU serta Pengundangan RUU.
Selain itu, dalam Rapat Kerja 20 November kemarin, Kementerian ESDM menuliskan bahwa RUU EBET ini terdiri dari XIV BAB dengan 62 pasal yang terdiri atas 49 Pasal diubah, 10 Pasal tetap, dan 3 Pasal dihapus.
Sama seperti yang disampaikan Arifin, Kementerian ESDM juga mencatat total DIM RUU EBET saat ini berjumlah 574 DIM dengan 12 penambahan pasal baru.