Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Diumumkan Mei 2024

Rena Laila Wuri
5 Maret 2024, 14:24
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021). Kementerian ESDM hingga Maret 2021 telah membangun sebanyak 193 unit PLTS atap gedung, sementara sepanjang 2021-2030 pemerintah juga menargetkan pembangunan PLTS dengan kapasitas sebesar 5,432 Mega Watt untuk menurunkan emisi hingga 7,96 juta ton karbondioksida.

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jisman P Hutajulu, mengatakan sistem kuota yang ada di dalam Permen tersebut ditujukan untuk menjaga kualitas penyaluran listrik PLN ke pelanggan PLTS Atap tetap andal. Mengingat PLTS Atap mempunyai sifat intermiten.

"Pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem," kata Jisman.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti mengatakan pentapan kuota PLTS dilakukan untuk melihat seberapa kuat sistem dari PLN untuk menyangga naik turun listrik yang dihasilkan akibat cuaca. Pasalnya, PLTS atap yang memiliki sifat intermitensi.

Dengan kondisi tersebut, listrik PLN harus menyediakan pembangkit-pembangkit yang sifatnya tidak intermiten.

“Jadi begitu turun pembangkit dari PLN akan menyangga, kalau tidak diimbangi pembangkit yang bisa menyangga bisa terjadi gangguan,” kata Feby.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...