Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Diumumkan Mei 2024
Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jisman P Hutajulu, mengatakan sistem kuota yang ada di dalam Permen tersebut ditujukan untuk menjaga kualitas penyaluran listrik PLN ke pelanggan PLTS Atap tetap andal. Mengingat PLTS Atap mempunyai sifat intermiten.
"Pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem," kata Jisman.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti mengatakan pentapan kuota PLTS dilakukan untuk melihat seberapa kuat sistem dari PLN untuk menyangga naik turun listrik yang dihasilkan akibat cuaca. Pasalnya, PLTS atap yang memiliki sifat intermitensi.
Dengan kondisi tersebut, listrik PLN harus menyediakan pembangkit-pembangkit yang sifatnya tidak intermiten.
“Jadi begitu turun pembangkit dari PLN akan menyangga, kalau tidak diimbangi pembangkit yang bisa menyangga bisa terjadi gangguan,” kata Feby.