ADB Luncurkan Mekanisme Pembiayaan Untuk Pensiunkan PLTU di Indonesia

Happy Fajrian
3 November 2021, 19:33
pltu, adb, pensiun dini pltu
ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur.

Indonesia Butuh Rp 428 Triliun untuk Pensiunkan Dini PLTU

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk mempensiunkan PLTU pada 2040, Indonesia membutuhkan bantuan keuangan dari dunia internasional. Pasalnya dana yang dibutuhkan sangat besar, setidaknya mencapai US$ 25-30 miliar atau Rp 357-428 triliun.

Dana tersebut dibutuhkan untuk membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan, dan memberikan subsidi implisit sekitar US$ 10-23 miliar atau Rp 142-328 triliun agar harga listrik yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

"Jika targetnya 2040, maka kami membutuhkan pendanaan untuk membangun pembangkit listrik EBT. Ini yang menjadi inti permasalahannya. Saya sebagai menteri keuangan menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mempensiunkan PLTU," kata Menkeu, seperti dikutip Reuters.

Menurut Sri Mulyani, dana tersebut tidak mungkin jika dibiayai pajak atau APBN. Oleh karena itu ketika dunia bertanya apa yang bisa Indonesia lakukan, "sekarang pertanyaannya adalah apa yang bisa dilakukan dunia untuk membantu Indonesia."

"Presiden selalu mengatakan, 'Saya akan ambisius jika (masyarakat) internasional juga sejalan dengan ambisi ini',” ujarnya.

Sebelumnya ADB juga telah memperhitungan biaya yang diperlukan untuk mempensiunkan dini PLTU di Indonesia. Berdasarkan perhitungan ADB, untuk mempensiunkan dini 50% kapasitas PLTU butuh biaya US$ 1-1,8 juta (Rp 14-25 miliar) per megawatt.

Berdasarkan perhitungan tersebut, maka Indonesia membutuhkan dana Rp 230-415 triliun. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan Filipina yang “hanya” membutuhkan dana Rp 71-128 triliun atau Vietnam yang sekitar Rp 128-243 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...