Investasi Energi Baru Terbarukan Anjlok, Pengusaha Tunggu JETP
JETP Dinilai Tak Sentuh Masyarakat Daerah
Namun demikian, JETP dinilai tidak menyentuh masyarakat di daerah dan pesisir. Padahal, masyarakat di daerah yang paling banyak menerima dampak dari transisi iklim.
"JETP hanya dibicarakan pada tataran pusat dan provinsi sementara di tingkat papak yang menerima dampak di tingkat bahwa tidak dilibatkan," kata Direktur Srikandi Lestari, Mimi Surbakti, dalam acara Dialog Masyarakat Sipil JETP di Jakarta, Senin (13/11).
Mimi mengatakan, dirinya tidak menemukan implementasi kata adil dalam Dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP. Tidak dilibatkannya masyarakat daerah dalam dokumen tersebut menyebabkan mereka menjadi objek dari sebuah kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat.
"Ini yang menyebabkan kata just itu gak berkeadilan, karena mereka diabaikan," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Walhi Maluku Utara, Faisal Ratuela. Dia tidak menemukan pembahasan mengenai pulau dan pesisir kecil khususnya Maluku Utara. Padahal, daerahnya memiliki dua pabrik nikel yang digunakan untuk transisi energi yang juga berpotensi mencemari lingkungan.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekretariat JETP Paul Butarbutar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Namun, dia mengakui belum melakukan komunikasi ke sejumlah elemen di daerah.
"Bahwa kita belum pernah ke daerah itu betul, bagaimana kita berkomunikasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Kemitraan JETP merupakan inisiatif pendanaan transisi energi senilai lebih dari US$ 20 milyar atau setara dengan Rp 310 triliun yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG). Kesepakatan dilakukan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, November 2022.
IPG terdiri atas pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia dan Inggris Raya.