WIKA dan PTPP Bersiap Buyback Saham Bertahap Selama Tiga Bulan

Image title
12 Maret 2020, 17:27
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.
Katadata
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.

Tak hanya WIKA, emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang bergerak di sektor konstruksi, yakni PT PP Tbk (PTPP) juga akan melakukan aksi buyback dalam waktu dekat, yang dilakukan secara bertahap, mulai 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.

Untuk melaksanakan rencana buyback, PTPP mengalokasikan dana sebesar Rp 250 miliar, yang keseluruhannya berasal dari kas internal. Namun, berbeda dengan WIKA, alokasi dana yang disiapkan PTPP tidak termasuk biaya-biaya lain yang berhubungan dengan aksi buyback, yakni biaya transaksi, komisi pedagang perantara, dan biaya lain.

Aksi buyback saham ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, terutama Kementerian BUMN untuk memulihkan harga saham yang anjlok, seiring dengan ketakutan pelaku pasar terkait pandemi coronavirus (Covid-19) dan dampaknya bagi perekonomian.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihak Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi dengan 12 BUMN untuk melaksanakan buyback saham, dengan total nilai Rp 7-Rp 8 triliun. 12 BUMN yang akan melakukan buyback saham ini berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi dan pertambangan.

(Baca: Asing Tak Percaya Pasar RI, Erick Thohir Minta BUMN Buyback Saham)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...