Rating Utang Terancam Tak Layak Investasi, Saham Agung Podomoro Anjlok

Happy Fajrian
16 Agustus 2019, 11:56
Ilustrasi pameran properti. Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8) anjlok setelah perusahaan berisiko tidak dapat membayar utang-utangnya.
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ilustrasi pameran properti. Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8) anjlok setelah perusahaan berisiko tidak dapat membayar utang-utangnya.

Saham emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pada perdagangan sesi I pagi ini, Jumat (16/8), turun sebesar 10 poin atau 4,85% ke level Rp 197. Saham APLN bahkan sempat anjlok hingga 5,82% ke level Rp 194.

Padahal ketika perdagangan baru dimulai, APLN sempat naik 0,97% ke level Rp 208. Turunnya harga saham emiten properti ini terutama didorong oleh aksi jual investor asing yang sepanjang sesi pertama perdagangan membukukan net sell atau penjualan bersih saham Rp 616,94 juta di pasar reguler.

Hingga perdagangan sesi pertama berakhir, total transaksi saham APLN di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 94,1 juta saham dengan total nilai transaksi Rp 18,8 miliar. Saham-saham tersebut ditransaksikan sebanyak 4.875 kali oleh investor.

Kinerja negatif saham emiten ini lantaran Agung Podomoro terancam tidak dapat membayar utang-utang jangka pendeknya. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat surat utang perusahaan ini dari idA- menjadi idBBB dengan outlook yang direvisi menjadi credit watch dengan implikasi negatif.

(Baca: Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat)

Bahkan tidak menutup kemungkinan Pefindo akan kembali menurunkan peringkat surat utang Agung Podomoro menjadi non-investment grade jika upaya restrukturisasi yang dilakukan perusahaan tidak membuahkan hasil yang positif.

“(Peringkat) bisa saja langsung ke non-investment (grade)," kata analis Pefindo Yogie perdana di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8).

Kronologi Risiko Gagal Bayar Agung Podomoro Land

Agung Podomoro terancam tidak dapat membayar utang-utangnya terkait dengan kredit sindikasi dari enam bank sebesar Rp 1,3 triliun yang akan jatuh tempo pada Juni 2020.

Jatuh tempo utang sindikasi ini maju menjadi Juni 2019 lantaran perusahaan menarik pinjaman sindikasi baru dari tiga bank sebesar Rp 2,6 triliun untuk membayar utang-utangnya dalam 12-18 bulan ke depan.

Agung Podomoro menarik pinjaman sindikasi baru tersebut pada Mei 2019 untuk tranche pertama sebesar Rp 750 miliar untuk melunasi utang Obligasi I 2014 pada 6 Juni 2019.

(Baca: Agung Podomoro Diburu Waktu Lunasi Tumpukan Utang)

Namun ketika mereka mau menarik pinjaman tranche kedua untuk melunasi utang sindikasi pertama sebesar Rp 1,3 triliun, salah satu dari tiga bank partisipan menarik komitmennya.

Padahal, perusahaan masih memiliki beberapa utang jangka pendek lainnya, di antaranya Obligasi I 2014-2015 fase III sebesar Rp 451 miliar yang jatuh tempo 19 Desember 2019 dan Obligasi I 2014-2015 fase IV senilai Rp 99 miliar yang jatuh tempo 25 Maret 2020.

Yogie menjelaskan, dalam satu sampai dua bulan ke depan, Pefindo bakal mengawasi rencana refinancing utang Agung Podomoro. Namun risiko gagal bayar tetap tinggi karena waktu jatuh tempo yang sangat dekat.

"Mengingat leverage keuangan yang tinggi yang memberi sedikit ruang bagi Agung Podomoro untuk menarik utang baru, serta terbatasnya aset yang belum dijadikan jaminan oleh perusahaan," kata Yogie.

(Baca: Agung Podomoro Akan Bangun Properti Terintegrasi Kawasan Transportasi)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...