IHSG Terkoreksi 0,34% Dipicu Kekhawatiran Eskalasi Perang Dagang

Happy Fajrian
29 Januari 2019, 20:07
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Kekhawatiran investor terkait perkembangan terbaru kasus Huawei yang mulai masuk ke ranah hukum. AS melalui Department of Justice-nya melayangkan tuntutan resmi kepada Huawei dan beberapa anak perusahaannya yang diduga telah melanggar larangan ekspor ke Iran, serta dugaan pencurian kekayaan intelektual perusahaan teknologi asal AS.

AS juga tengah melakukan upaya ekstradisi petinggi Huawei, Meng Wanzhou, ke AS, yang saat ini menjadi tahanan rumah di Kanada, untuk menghadapi tuntutan hukum tersebut.

(Baca: Kisruh Huawei Memanas, IHSG dan Bursa Asia Kompak Terkoreksi)

Investor menilai perkembangan kasus Huawei yang sudah masuk ke tuntutan hukum berpotensi membuat proses negosiasi AS-Tiongkok menjadi sulit, terlepas dari keinginan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan demi mengakhiri perang tarif. Jika negosiasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, AS telah menyiapkan kenaikan tarif sebesar 25% terhadap impor Tiongkok ke pasar AS senilai US$ 200 miliar.

Padahal, perekonomian kedua negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia tersebut telah terkena dampak perang dagang. Pada 2018 Tiongkok mencatatkan pertumbuhan ekonomi terendahnya sejak tahun 1990 yaitu sebesar 6,6%. Sedangkan sejumlah data ekonomi AS juga telah menunjukkan pelemahan.

Dampak tersebut juga dirasakan seluruh dunia dengan International Monetary Fund (IMF) merevisi kebawah proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Sehingga semakin memicu kekhawatiran perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

(Baca: IHSG Lanjutkan Tren Positif di Pekan Keempat, Dana Asing Melambat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...