BEI Cari Cara Tingkatkan Valuasi Start Up Agar Dapat IPO

Image title
18 Januari 2019, 20:05
Bursa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi

Nyoman mengatakan, jika NTA tidak sampai Rp 5 miliar, maka jalan lain untuk masuk pasar modal perusahaan start up harus memiliki nilai kapitalisasi pasar Rp 40 miliar. Dia menambahkan, untuk penghitungan kapitalisasi pasar pada start-up, menggunakan harga saham pada saat start-up tersebut masuk tahapan penawaran umum. Ada pun, minimal harga saham saat penawaran umum senilai Rp 100 per lembar saham.

(Baca: Rudiantara Kembali Ingatkan Startup Unicorn untuk Segera IPO)

Seperti diketahui, saat ini ada dua papan yang diterapkan pada pasar modal. Pertama, papan utama yang mensyaratkan perusahaan tercatat minimal harus beroperasi pada bisnis utamanya selama 36 bulan dan sudah membukukan laba usaha selama satu tahun buku terakhir.

Laporan keuangan perusahaan tersebut harus diaudit minimal 3 tahun terakhir dengan minimal 2 tahun di antaranya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun jumlah saham yang ditawarkan kepada publik minimal 300 juta saham.

Kedua, yaitu papan pengembangan, di mana BEI mensyaratkan perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya sudah beroperasi pada bisnis utamanya selama 12 bulan. Perusahaan boleh belum membukukan laba. Namun, dalam proyeksi kinerja keuangan pada akhir tahun kedua sudah memperoleh laba. Laporan keuangannya pun harus sudah diaudit 12 bulan terakhir. Jumlah saham yang ditawarkan ke publik minimal 150 juta lembar saham.

Di kedua papan tersebut, BEI juga mensyaratkan perusahaan melepas 20% dari total saham, untuk perusahaan dengan aset di bawah Rp 500 miliar. Perusahaan dengan aset Rp 500 miliar-Rp 2 triliun minimal melepas 15% sahamnya. Sementara itu, perusahaan dengan aset di atas Rp 2 triliun minimal melepas 10% dari total saham.

(Baca: KPK: Startup Digital Dorong Integritas Publik)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...