Mal Kembali Beroperasi, Agung Podomoro Sediakan Fasilitas Tanpa Sentuh

Image title
16 Juni 2020, 06:56
mal atau pusat perbelanjaan, new normal, jakarta, covid-19, virus corona, pandemi corona, psbb, Agung Podomoro Land
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas keamanan mengenakan masker dan berpelindung wajah saat bertugas di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Mal Central Park merupakan salah satu mal yang dikelola PT Agung Podomoro Land Tbk.

“Selama tiga bulan terakhir kami juga taat dan menjalani ketentuan pemerintah  terkait penutupan mal dan TM saat PSBB demi menghambat penularan Covid-19,” ujarnya.

Ketika pemerintah mengizinkan mal beroperasi kembali, mal dan TM yang dikelola Agung Podomoro lebih siap menjalalankan seluruh protokol kesehatan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, dia berharap, semua upaya yang dilakukan mal dan TM dibawah Agung Podomoro memberikan pengalaman baru bagi setiap pengunjung dengan tetap memprioritaskan faktor kesehatan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan, Agung Podomoro juga melaksanakan rapid test Covid-19 kepada para karyawan mulai Senin (15/6). Terdapat ribuan karyawan dari mal dan TM yang akan menjalani rapid test tersebut.

Langkah itu merupakan upaya untuk memastikan karyawan mal dan TM di bawah Agung Podomoro aman dari Covid-19. Adapun mal dan TM dibawah Agung Podomoro yang mulai beroperasi di antaranya Thamrin City, Senayan City, Kuningan City, Central Park, Neo Soho, Baywalk, Emporium Pluit, Plaza Kenari Mas, Harco Glodok, LTC Glodok, dan lain-lain.

"Kami mengajak kita semua, pengunjung, tenant dan juga pengelola mal untuk saling menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bersama kita bisa melewati situasi sulit ini dan ekonomi Indonesia bisa kembali bangkit menjadi lebih kuat," ujar Justini

Sebanyak 80 mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta mulai beroperasi pada Senin (15/6). Dalam masa tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan beberapa larangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu larangannya yaitu mal tidak membuka tempat bermain bagi anak, termasuk yang sifatnya sementara atau temporer. Tempat kebugaran atau fitness center di dalam mal juga harus tutup.

Selain itu, bioskop, function hall, dan tempat pameran juga belum dapat beroperasi. Jam operasional mal selama masa transisi ini juga dibatasi mulai pukul 11 pagi hingga jam delapan malam. 

(Baca: Awasi Jumlah Pengunjung Mal, Anies Minta Pengelola Gunakan QR Code)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...