Jumlah Emiten Bermasalah Kian Merajalela, ini Respons BEI

Nur Hana Putri Nabila
1 Februari 2024, 10:11
Jumlah Emiten Bermasalah Kian Merajalela, ini Respons BEI
Katadata/Hufaz Muhammad
Layar yang menunjukkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, pada Rabu (10/1).

Ia menegaskan, kriteria tersebut tidak hanya terkait dengan pemenuhan peraturan Bursa, melainkan terdapat kriteria lainnya seperti likuiditas, opini laporan keuangan, performa keuangan dan permasalahan hukum.

Selain itu, kata Nyoman, pengembangan papan pemantauan khusus BEI sebagai salah satu upaya peningkatan perlindungan terhadap investor. “Diharapkan para pihak dapat mengetahui secara cepat mengenai kondisi dari perusahaan tercatat tersebut,” kata Nyoman kepada wartawan dikutip Kamis (1/2).

Berikut kriteria perusahaan tercatat yang masuk dalam Papan Pencatatan Khusus:

  1. Harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp 51
  2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat
  3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya
  4. Untuk Perusahaan Tercatat atau induk perusahaan yang memiliki Perusahaan Terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama.
  5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir
  6. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V
  7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler
  8. Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit
  9. Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit
  10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan
  11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari OJK

Berikut beberapa daftar emiten yang telah menjadi penghuni lama di papan pemantauan khusus:

  1. PT Century Textile Industry Tbk (CNTX)
  2. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  3. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  4. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  5. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  6. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
  7. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  8. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  9. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
  10. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  11. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  12. PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO)
  13. PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS)
  14. PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD)
  15. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  16. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  17. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  18. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  19. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
  20. PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE)
  21. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  22. PT Steady Safe Tbk (SAFE)
  23. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  24. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  25. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  26. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  27. PT Arthavest Tbk (ARTA)
  28. PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM)
  29. PT COWELL DEVELOPMENT Tbk (COWL)
  30. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
  31. PT FKS Multi Agro Tbk (FISH)
  32. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  33. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
  34. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  35. PT Jembo Cable Company Tbk (JECC)
  36. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  37. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  38. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  39. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  40. PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
  41. PT Nipress Tbk (NIPS)
  42. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  43. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  44. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  45. PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM)
  46. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  47. PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...