Ini Dia Faktor-faktor di Balik Penurunan Harga Bitcoin

Lona Olavia
5 April 2024, 12:18
Ini Dia Faktor-faktor di Balik Penurunan Harga Bitcoin
Unsplash/Aleksi Raisa
Ilustrasi Bitcoin

Tekanan terhadap Bitcoin tampaknya belum cukup, para investor sedang menunggu dengan antisipasi untuk melihat bagaimana halving BTC yang keempat ini akan mempengaruhi harga dan stabilitas pasar. Beberapa percaya bahwa pengurangan jumlah reward blok baru akan mendorong kenaikan nilai Bitcoin, mengingat sejarah halving sebelumnya yang telah menyebabkan lonjakan harga yang signifikan.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa dampak halving kali ini mungkin tidak sebesar sebelumnya karena efeknya telah diantisipasi dan terduga lebih baik oleh pasar. 

Meskipun demikian, halving BTC tetap menjadi momen penting yang menggugah minat dan perhatian terhadap kripto terbesar di dunia ini.

Lebih lanjut Fyqieh menjelaskan Bitcoin telah menyaksikan beberapa koreksi harga, yang mendorong harga koin di bawah US$ 65.000. Namun, investor tidak boleh kehilangan harapan, karena BTC tampaknya mengikuti tren harga historis menjelang halving. Jadi, jika sejarah terulang kembali, BTC mungkin akan mengalami penurunan harga lebih lanjut sebelum mendapatkan momentum dan mencapai US$ 100.000.

"Tren penurunan ini bukan hal yang tidak terduga, karena BTC yang mengikuti tren historis menjelang halving mendatang. Bitcoin perlahan-lahan beralih dari fase “Pre-Halving Rally” ke fase “Pre-Halving Retrace” yang cenderung terjadi 28 hingga 14 hari sebelum peristiwa halving. Fase ini mengakibatkan penurunan harga masing-masing sebesar 38% dan 20% pada tahun 2016 dan 2020," kata Fyqieh.

Dalam analisanya BTC memiliki dukungan kuat di dekat angka US$ 64.000. harga Bitcoin mungkin akan rebound setelah menyentuh level tersebut. Namun, jika gagal menguji support tersebut dan berada di bawahnya, maka kemungkinan BTC mencapai US$ 60.000 adalah tinggi.

Meskipun harga BTC mungkin akan mengalami koreksi harga lagi, hal-hal dalam jangka panjang tampak bullish. Khususnya, setelah fase Pre-Halving Retrace, BTC akan memasuki fase akumulasi ulang. Fase akumulasi mungkin akan berlangsung selama hampir lima bulan. Menariknya, dalam siklus ini, ini akan menjadi pertama kalinya rentang akumulasi ulang ini dapat berkembang di sekitar area New All-Time High.

Babak Baru

Pengaturan dan pengawasan aset kripto, yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan secara resmi berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025. 

Perubahan ini merupakan respons atas pertumbuhan cepat aset kripto, di mana nilai transaksinya telah mencapai Rp 33,69 triliun pada Februari 2024. Sementara itu, terdapat 35 CPFAK dengan lembaga penunjang yang terdiri dari Bursa Berjangka, Kliring Berjangka, dan Repository. 

Adapun jumlah jenis aset kripto yang diperdagangkan juga mengalami peningkatan menjadi 545 jenis, termasuk diantaranya 39 jenis aset kripto lokal. Seiring dengan pertumbuhan ini, tentunya akan muncul potensi risiko yang perlu diatasi oleh regulator dalam rangka menjamin integritas pasar dan pelindungan konsumen.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Yudhono Rawis menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi antara pelaku industri dan regulator untuk membangun regulasi yang lebih kuat untuk menjaga integritas pasar dan melindungi konsumen.

"Diperlukan sinergi yang kuat antara regulator dan industri untuk menciptakan ekosistem aset keuangan digital yang sehat dan inovatif mengingatkan potensi risiko yang menyertai aset kripto. Pasca terbitnya UU P2SK, aset kripto menjadi kelas aset baru yang menjadi salah satu bagian dari aset keuangan digital," kata Yudho.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...