Pemerintah Diminta Penuhi Janji Bayar Cicilan Polis Jiwasraya

Image title
27 Maret 2020, 14:50
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, adanya pandemi virus corona tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembayaran cicilan pemegang polis asuransi Jiwasraya.
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, adanya pandemi virus corona tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembayaran cicilan pemegang polis asuransi Jiwasraya.

"Penjualan aset tetap maupun penjualan aset keuangan," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika ditemui di Jakarta, Rabu (11/3).

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan salah satu aset tetap yang dijual adalah, pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos). Berdasarkan laporan keuangan 2017, nilai aset properti Jiwasraya sebesar Rp 6,55 triliun, dan Citos salah satunya.

Namun, tenggat waktu pembayaran cicilan polis tahap pertama sudah semakin dekat, sementara penjualan aset properti tidak mudah. Untuk itu, Jiwasraya akan menjual beberapa aset yang lebih likuid lagi berupa aset keuangan.

(Baca: Jiwasraya Jual Aset, Termasuk Mal Citos, untuk Lunasi Dana Nasabah)

"Ada beberapa. Jiwasraya memang ada aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi," kata Tiko.

Sementara, salah satu nasabah Jiwasraya, Machril (66) mengatakan, suntikan modal dari pemerintah bisa digunakan jiwasraya untuk membayar cicilan kepada pemegang polis.

Salah satu kabar yang beredar, opsi yang disiapkan adalah suntikan modal dari pemerintah, berupa Penyertaan Modal Negara (PMN), senilai Rp 15 triliun dan opsi likuidasi.

Opsi penyuntikan PMN ia pandang relatif cepat, mengingat Menteri BUMN Erick Thohir, berjanji untuk membayarkan cicilan kepada nasabah mulai akhir Maret 2020.

"Jelas kami lebih memilih opsi PMN daripada likuidasi, meski harus menunggu 2021. Tapi Kami inginnya agar solusi ini lebih cepat," kata Machril, Selasa (3/3).

(Baca: Nasabah Tuntut Pemerintah Suntik Modal untuk Selamatkan Jiwasraya)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...