BPK Ungkap Hasil Investigasi Asuransi Jiwasraya ke DPR Hari Ini

Rizky Alika
3 Februari 2020, 11:44
BPK Ungkap Hasil Investigasi Asuransi Jiwasraya ke DPR Hari Ini
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, Gedung Jiwasraya

Adapun pada 2018, Jiwasraya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun. Pada September 2019, BUMN itu juga merugi 13,7 triliun. Lalu pada November 2019, keuangan perusahaan mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

Selain itu, Agung menyebut Jiwasraya merekayasa salah satu produknya yakni JS Saving Plan. Rekayasa tersebut berupa harga saham yang dibeli tak sesuai dengan harga yang sebenarnya. "Produk ini diduga rentan konflik kepentingan karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Agung menjelaskan, BPK menemukan pula bahwa selama ini pihak Jiwasraya menaruh dana JS Saving Plan ke saham-saham yang berkualitas rendah. Saham tersebut yakni TRIO (Trikomsel Oke Tbk), SUGI (Sugih Energy Tbk), dan LCGP (Eureka Prima Jakarta Tbk) pada 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Atas dasar temuan tersebut, BPK mengerjakan dua hal utama yang diprediksi rampung dalam dua bulan ke depan. Pertama, BPK akan terus memeriksa secara investigatif kepada semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk memeriksa Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, Kementerian BUMN, serta pada tingkat korporasi.

Kedua, BPK juga akan menghitung kerugian negara akibat adanya kasus gagal bayar Jiwasraya. (Baca: Hasil Investigasi, BPK: Manajemen Risiko Jiwasraya Bermasalah )

Agung menilai, masalah keuangan Asuransi Jiwasraya memiliki risiko sistemik. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang pengaturan dan pengawasan makroprudensial, risiko sistemik adalah potensi instabilitas akibat gangguan yang menular pada sebagian atau seluruh sistem  keuangan.

Penyebabnya, interaksi dari faktor ukuran, kompleksitas usaha dan keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan, serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan. "Kasus ini cukup besar, bahkan gigantik sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung pada bulan lalu (8/1).

(Baca: BPK: Asabri Tak Mungkin Gagal Bayar Klaim seperti Jiwasraya)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...