Kenaikan Harga Minyak Dapat Perkecil Defisit Anggaran Negara

Desy Setyowati
28 November 2017, 16:58
Sumur Minyak
Chevron

Peningkatan harga komoditas ini akan membawa berkah karena 60% ekspor Indonesia masih berupa komoditas mentah. Selain itu 60% penerimaan pajak berasal dari perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam.

Bahkan dampak dari membaiknya harga komoditas juga sudah dirasakan tahun ini. Pajak Pertambahan Nilai tahun ini meningkat di atas 10%. Selain itu perusahaan tambang seperti batu bara mulai menambah biaya modalnya sebesar 7%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan setiap kenaikkan harga minyak dunia US$ 1 per barel, bisa menguntungkan negara sekitar Rp 1 triliun. “Kalau asumsi ICP naik, penerimaannya lebih bagus,” kata dia.

Meski demikian, pemerintah tidak akan merevisi asumsi ICP di APBN 2018, yakni tetap US$ 48 per barel. Alasannya, karena sekalipun harga minyak naik kedepan tetap saja akan berada pada kisaran asumsi tersebut.

(Baca: Harga Minyak Indonesia Oktober Sentuh Level Tertinggi Tahun Ini)

Per Jumat lalu, harga minyak mentah Amerika Serikat (AS) berjangka West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$58,95 per barel. Realisasi ini mencapai titik tertingginya dari lebih dua tahun terakhir pada perdagangan akhir pekan lalu. Harga minyak acuan Brent pun mencatatkan kenaikan menjadi US$63,86 per barel.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...