Menkeu Akan Evaluasi Pajak Surat Berharga Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
5 September 2017, 15:09
Sri Mulyani Indrawati
@smindrawati

Jokowi juga meminta Kemenkeu, OJK, dan BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membuat kebijakan yang dapat mempermudah korporasi menerbitkan surat utang, atau produk sekuritisasi aset. Ini diperlukan agar perusahaan yang membangun infrastruktur semakin mudah mendapatkan pendanaan.

"Sehingga dia bisa menunjang (pembangunan). Ini area yang kami terus koordinasi," katanya. (Baca: Ketimbang Utang, BUMN Diminta Sekuritisasi Aset untuk Cari Dana)

Selain itu, Jokowi juga meminta Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi pajak dividen. Dia mengaku akan melihat hal tersebut secara komprehensif agar kebijakan pajak dapat menjadi insentif dalam pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Wimboh mengaku akan mendorong adanya banyak instrumen pasar keuangan untuk mendorong pembiayaan infrastruktur. Selain sekuritisasi proyek, nantinya akan ada sekuritisasi piutang hingga reksadana berbasis proyek yang dapat didorong ke depannya.

"Lalu nanti akan ada bursa yang memperdagangkan instrumen swap dan hedging lainnya," kata Wimboh. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...