Sri Mulyani Waspadai Rokok Ilegal dan PTKP Hambat Penerimaan 2017

Desy Setyowati
4 Januari 2017, 12:25
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Perbesar Dana Kesehatan, Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok)

Sekadar informasi, pada 2016 lalu, penerimaan negara terbantu oleh program pengampunan pajak (tax amnesty). Program ini berhasil membukukan tambahan penerimaan berupa duit tebusan sebesar Rp 107 triliun. Perolehan tersebut mendongkrak penerimaan pajak nonminyak dan gas (migas) tumbuh 5,7 persen menjadi 1.059 triliun. Bila tak ada program tersebut, penerimaan bisa melorot 4,9 persen.

(Baca juga: Peserta Amnesti Tembus Setengah Juta, Duit Tebusan Tetap Meleset)

Penerimaan juga terbantu realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 262,4 triliun atau 107 persen di atas target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pencapaian tersebut, menurut Sri Mulyani, ditopang oleh produksi siap jual (lifting) minyak sebesar 829 ribu barel per hari, yang melebihi target 820 ribu barel per hari. Begitu pula dengan lifting gas sebesar 1,184 juta barel per hari, dari target 1,15 juta barel per hari.

Selain itu, penerimaan ditopang oleh dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meningkat. “Seiring Penyertaan Modal Negara (PMN) yang makin besar, dividen BUMN juga naik, dan PNBP dari kementerian dan lembaga (K/L),” kata Sri Mulyani. (Baca juga: Belanja di Bawah Target, Defisit Anggaran 2016 Cuma 2,46 Persen)

Ke depan, ia menilai, PNBP dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semestinya bisa meningkat. Alasannya, seiring dengan pelayanan yang membaik dan kenaikan inflasi seharusnya tarif untuk penerbitan kedua surat tersebut juga meningkat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...