DPR Setuju Rencana Pemerintah Suntik Dana Untuk Jiwasraya Tahun Depan

Image title
29 Juni 2020, 19:52
dpr, asuransi jiwasraya, kemelut jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Jiwasraya. DPR setuju rencana pemerintah menyuntikan dana kepada Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.

Seperti diketahui, Jiwasraya membutuhkan suntikan dana guna menutup negatif pada neraca modal yang mencapai Rp 24 triliun per September 2019. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Februari 2020 belum memutuskan skema penyelamatan BUMN tersebut.

Meski begitu, Sri Mulyani tak menutup kemungkinan memberikan suntikan modal dari pemerintah sebagai pemegang saham BUMN tersebut. Dia menjelaskan pengelolaan BUMN, termasuk Jiwasraya, berada di bawah kewenangan BUMN. Sedangkan Kementerian Keuangan merupakan pemegang saham pengendali akhir atau ultimate shareholder BUMN Asuransi tersebut.

"Kalaupun ada intervensi dari Kemenkeu sebagai ultimate shareholder dalam bentuk apapun, bakal terlihat dalam UU APBN. Dalam APBN 2020 kan tidak ada, kalau masuk ke 2021, pasti akan disampaikan dan dibahas dengan komisi XI, VI, dan III," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/2).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR membahas beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya. Dalam rapat panitia kerja antara BUMN, Komisi VI, dan XI DPR mengemuka opsi suntikan dana Rp 15 triliun dari pemerintah kepada Jiwasraya melalui skema penyertaan modal negara.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...