EFIN: Cara Mendapatkan EFIN Pajak Online

Siti Nur Aeni
2 Juni 2021, 16:36
efin
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Brosur tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik

2. Isi Formulir Online

Jika formulir sudah diunduh, Anda dapat langsung mengisinya. Beberapa data yang harus diisi adalah nomor pokok wajib pajak (NPWP), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telpon selular yang masih aktif, alamat surat elektronik (email), dan data pribadi lainnya. Khusus untuk kolom EFIN, Anda bisa mengosongkannya terlebih dahulu. Apabila semua sudah diisi, tambahkan tanda tangan di akhir formulir.

3. Ambil Foto

Langkah berikutnya yakni melakukan swafoto. Objek yang mesti diambil meliputi foto formulir cetak yang sudah diisi tadi, foto selfie Anda sembari memegang kartu tanda penduduk (KTP) dan NPWP asli. Khusus untuk foto dengan KTP dan NPWP, pastikan nomor KTP dan NPWP tersebut terlihat dengan jelas karena petugas akan mengecek nomor tersebut apakah benar atau tidak.

4, Kirim Berkas

Semua berkas yang sudah disiapkan lalu di-email ke alamat Kantor Pelayanan Pajak atau KPP yang menjadi tempat Anda mendaftarkan pajak. Jika tidak mengetahui terdafatar di KPP mana, Anda bisa cek berdasarkan nomor NPWP.

Untuk alamat email dari KPP tersebut, Anda dapat mencarinya di mesin pencari. Semua KPP memiliki situs dan sosial media. Di website tersebut biasanya ada keterangan alamat kantor dan alamat email. Anda juga bisa langsung menghubungi melalui media sosial yang mereka kelola untuk menanyakan prosedur pengiriman berkas permohonan EFIN online tersebut.

Biasanya untuk ketentuan prosedur pengiriman berkas permohonan EFIN, Anda dapat menggunakan subjek “permohonan EFIN” dan sangat disarankan untuk mengirimkannya di jam kerja. Hal tersebut dimaksudkan agar email tersebut diproses dengan segera.

5. Tunggu Email Balasan

Jika sudah terkirim, selanjutnya Anda harus menunggu beberapa saat. Jika tak kunjung ada respons, Anda bisa menghubungi KPP tersebut melalui media sosial yang mereka miliki.

6. Aktivasi EFIN

Bagian ini adalah tahap terakhir dari proses mendapatkan EFIN online. Biasanya setelah 24 jam, Anda akan mendapatkan email balasan yang berisi kode EFIN. Barulah setelah itu bisa masuk ke portal DJP pajak lalu klik bagian “Daftar Di Sini”. Masukan NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan lalu klik “Verifikasi”.

Sesudahnya, Anda bisa membuat password atau kata kunci untuk masuk ke laman DJP pajak online. Buka kembali email, kemudian klik tautan aktivasi yang dikirimkan. Setelah itu Anda akan diminta untuk login. Masuklah dengan NPWP dan password yang baru saja Anda buat. Setelah itu EFIN Anda aktif dan dapat digunakan untuk transaksi pajak secara online.

Cara Mengetahui EFIN Pajak yang Lupa

Bagaimana  jika lupa EFIN? Tenang, tidak perlu panik. DJP Online sudah membuat prosedur untuk mengurus nomor EFIN yang lupa.

Langkahnya, Anda dapat memanfaatkan live chat yang ada di portal layanan pajak.  Live chat ini biasanya terletak di sisi sebelah kanan laman tersebut.

Cara berikutnya dengan menghubungi layanan pajak melalui media sosaial mereka. Salah satu yang aktif dan dapat dijadikan tempat keluhan yaitu Twitter dengan alamat @kring_pajak. Anda dapat langsung bertanya dan meminta nomor EFIN baru dengan menggunakan cara tersebut.

Untuk mendapatkan nomor EFIN baru, Anda harus menyipkan beberapa persyaratan, seperti alamat email dan nomor telepon yang dahulu di-input saat mendaftar EFIN. Anda juga harus memberitahukan tahun terakhir dari SPT pajak dilaporkan.

Data-data tersebut akan digunakan untuk konfrimasi, apakah data wajib pajak tersebut sudah terdaftar di sistem mereka. Jika data yang diberikan sesuai, Anda akan mendapatkan email langsung dari petugas yang berisi infromasi seputar nomor EFIN yang dikirim dalam bentuk PDF terproteksi. Kata sandi untuk membuka PDF tersebut juga diberitahukan di email yang sama.

Demikian adalah beberapa informasi terkait EFIN dan cara mengatasi permasalahan jika Anda lupa nomornya. 

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...