Restrukturisasi Jiwasraya Bakal Menekan Pamor Industri Asuransi

Intan Nirmala Sari
4 Juni 2021, 18:01
Logo Asuransi Jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya

Adapun terstruktur, karena restrukturisasi Jiwasraya melibatkan Kementerian dan Lembaga. Sistematis lantaran melalui proses lama dan panjang, apalagi melibatkan jutaan nasabah. Upaya tersebut juga dianggap ilegal karena dipandang mengabaikan hukum privat dan keperdataan dan sepenuhnya menempatkan proses pada hukum publik.

Masa penawaran restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berakhir. Data per 31 Mei 2021 menunjukkan, sekitar 98% pemegang polis setuju ikut restrukturisasi dan pindah ke IFG Life.

"Saya rasa sudah ada persetujuan hampir 98% yang sudah menyetujui restrukturisasi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku perwakilan pemegang saham Jiwasraya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/6).

Data progres restrukturisasi berdasarkan jumlah pemegang polis menunjukkan, polis korporasi yang setuju ikut restrukturisasi mencapai 2.088 atau 98% dari total polis. Lalu, polis ritel yang mengikuti restrukturisasi mencapai 156.075 atau 94%. Sementara itu, polis bancassurance sebanyak 16.748 atau 96% ikut restrukturisasi.

Erick mengatakan, pemerintah, direksi, dan Komisaris Jiwasraya sudah berbuat yang terbaik untuk mencari solusi atas gagal bayar polis Jiwasraya. Persoalan yang terjadi di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini, sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum Erick Thohir dan pengurus Jiwasraya saat ini menjabat.

"Kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan adanya yang namanya perampokan," ujar Erick.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...