Kinerja Industri Keuangan Masih Stabil, OJK Khawatirkan Dampak PPKM

Intan Nirmala Sari
29 Juli 2021, 10:09
OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Kinerja Keuangan Juli, laporan OJK, laporan kinerja keuangan, jasa keuangan, industri keuangan, jasa keuangan OJK, PPKM, PPKM darurat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pekerja beraktivitas di ruang kerja di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kantor perbankan wilayah Sudirman Central Business District (SCBD), Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (5/7/2021).

Kredit perbankan per Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun atau tumbuh 0,59% year on year (yoy). Capaian itu sekaligus meneruskan tren perbaikan empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28% yoy. Transmisi kebijakan penurunan suku bunga juga diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi per Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun. Riciannya, dari asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun dan asuransi umum dan reasuransi Rp 9,9 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada Juni 2020 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan signifikan yakni Rp 23,38 triliun. Jika dibandingkan bulan lalu, nilainya naik 10,4% dari Rp 21,7 triliun. Sedangkan secara yoy naik 98,13% dibandingkan capaian Mei 2021 yakni Rp 11,8 triliun.

Adapun untuk piutang perusahaan pembiayaan sepanjang Juni 2021 masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1% yoy .

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio kredit macet atau NPL gross tercatat 3,24% dengan NPL net 1,06%. Begitu juga dengan rasio NPF perusahaan pembiayaan yang turun 3,96% dibandingkan catatan bulan sebelumnya 4,05%. Selain itu, posisi devisa neto Juni 2021 sebesar 2,32% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

"Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih di level memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau di atas threshold," ujarnya.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal industri perbankan tercatat 24,33%, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital (RBS) atau tingkat keamanan keuangan industri asuransi jiwa berada di 647,7 % dan untuk asuransi umum di 314,8%. Level tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan yakni 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang mencapai 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...