Edukasi Wakaf Masih Minim, Allianz Life Syariah Bidik Pasar Milenial

Intan Nirmala Sari
4 Agustus 2021, 07:03
Allianz Life Syariah
Katadata/Allianz Life Syariah
Allianz Life Syariah

Lembaga pengelola wakaf bertugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sementara itu, Allianz Life Syariah optimistis pertumbuhan premi asuransi syariah masih positif hingga akhir tahun ini. Hal itu sejalan pertumbuhan premi bruto atau gross written premium (GWP) perusahaan sepanjang kuartal I-2021 tumbuh 17,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Capaian itu melanjutkan kinerja positif perusahaan di tahun lalu. Unit usaha Allianz Life Indonesia itu membukukan GWP naik 22% sepanjang 2020. Capaian tersebut meningkat menjadi Rp 1,5 triliun dibandingkan 2019.

Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia Yoga Prasetyo memprediksi pertumbuhan premi asuransi syariah masih akan positif hingga akhir tahun ini. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakui akan menjadi tantangan perusahaan dalam mendorong premi tahun ini.

“Akan sedikit terhambat (pertumbuhan premi) pada kuartal kedua dan ketiga karena ada pengetatan kebijakan aktivitas dari pemerintah untuk mengatasi lonjakan Covid-19,” kata Yoga.

Dia menambahkan ke depan pertumbuhan premi bukan hanya dari nasabah baru saja, melainkan juga kontribusi dari nasaba lama. Harapannya, di jangka panjang nasabah-nasabah lama mampu memimpin pertumbuhan polis-polis syariah.

Penyumbang bahan: Nada Naurah (magang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...