Gandeng BTN, Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati KPR Rp 500 Juta
“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” kata Haru.
Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.
Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta. “Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,”kata Anggoro.
Hingga September 2021, BTN mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81% secara tahunan. Penyaluran tersebut tercatat naik dari Rp 196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp 211,85 triliun di bulan yang sama tahun berikutnya.