Pengertian Nisbah, Karakteristik, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Image title
25 Februari 2022, 07:21
Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) usai diresmikan di Jakarta, Senin (1/2/2021). Bank syariah menggunakan nisbah dalam pembagian hasil, tidak seperti bank konvensional yang menggunakan bunga bank. Nisbah adalah perbandingan pembagian hasil u
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) usai diresmikan di Jakarta, Senin (1/2/2021). Presiden Joko Widodo meresmikan BSI yang menandai telah tuntas dan rampungnya proses merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.

Bank syariah menggunakan nisbah dalam pembagian hasil, tidak seperti bank konvensional yang menggunakan bunga bank. Nisbah adalah perbandingan pembagian hasil usaha dari usaha kerjasama antara nasabah dan bank yang ditetapkan berdasarkan akad.

Mengutip buku Perbankan Syariah, nisbah merupakan persentase tertentu yang disebutkan dalam akad kerja sama usaha (mudharabah dan musyarakah) yang telah disepakati antara bank dan nasabah investor. Nisbah digunakan untuk pembagian keuntungan yang mencerminkan imbalan yang berhak diterima oleh kedua pihak dalam mudharabah, yaitu akad kerja sama usaha antara dua pihak dengan pihak pertama (pemilik dana) menyediakan seluruh dana, sedangkan pihak kedua (pengelola dana) bertindak selaku pengelola.

Nisbah keuntungan harus diketahui dengan jelas oleh kedua pihak untuk mencegah perselisihan antara kedua pihak dalam pembagian keuntungan. Jika dalam akad kedua pihak tidak dijelaskan porsi masing-masing, rasio pembagian yang digunakan adalah 50:50. Perubahan nisbah harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Karakteristik Nisbah

Karakteristik nisbah akan berbeda-beda dilihat dari beberapa segi, yaitu:

  • Persentase nisbah antar bank syariah akan berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing.
  • Persentase nisbah akan berbeda sesuai dengan jenis dana yang dihimpun. Misalnya, nisbah antara tabungan dan deposito akan berbeda.
  • Jangka waktu investasi mudharabah akan berpengaruh pada besarnya persentase nisbah bagi hasil. Misalnya, nisbah untuk deposito berjangka dengan jangka waktu satu bulan akan berbeda dengan deposito berjangka dengan jangka waktu tiga bulan.

Penjelasan karakteristik tersebut bersumber dari buku Perbankan Syariah.

Jenis-Jenis Nisbah

Berdasarkan buku Pasar Modal Syariah, terdapat dua jenis nisbah dalam akad kerja sama. Jenis-jenis nisbah adalah:

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...