BSI Mobile Masih Eror, Ratusan Triliun Dana Nasabah Tertahan
Dana syirkah temporer yang dikelola BSI menggunakan akad mudharabah, di mana nasabah berstatus sebagai pemilik modal (shahibul maal), sedangkan bank sebagai pengelola dana (mudharib).
Pada akhir kuartal I 2023 BSI mengelola dana syirkah temporer berupa giro mudharabah senilai Rp 29,3 triliun, tabungan mudharabah Rp 72,08 triliun, deposito mudharabah Rp 103,9 triliun, sukuk mudharabah subordinasi Rp 1,37 triliun, serta pembiayaan berjangka mudharabah Rp 749,7 miliar.
Sementara jumlah pengguna BSI Mobile mencapai 5,18 juta pengguna, naik sebesar 37 persen secara tahunan pada kuartal I 2023.
Meski ada gangguan, Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo memastikan dana dan data nasabah tetap aman. Ia pun kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
“Kami imbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda,” ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (9/5).
Apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040.