Erick Thohir: Empat Lessor Besar Sepakat Restrukturisasi Utang Garuda

Lavinda
Oleh Lavinda
25 Januari 2022, 15:50
Garuda
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi PKPU Tetap selama 60 hari yang berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari Garuda Indonesia selaku debitur dan mayoritas kreditur.

Menanggapi perpanjangan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menyikapi secara positif keputusan Majelis Hakim hari ini, Jumat (21/1).

Menurut dia, waktu tambahan ini memberi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.

"Perpanjangan ini sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1).

Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU.

Ini termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, menurut Irfan, maskapai nasional berkode saham GIAA ini juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini berlangsung.

Perusahaan pelat merah ini juga berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...