Garuda Dapat Restu DPR Cairkan PMN Rp 7,5 T, Segera Rilis Saham Baru

Lavinda
Oleh Lavinda
4 Juli 2022, 16:49
Garuda
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020).

"Pada dasarnya, pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi penyelamatan Garuda," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Jumat (24/6).

Kementerian BUMN sebelumnya menjelaskan, pemerintah akan menyuntikkan modal kepada maskapai pelat merah itu melalui rights issue yang akan digelar pada kuartal III 2022. 

Seperti diketahui, Garuda Indonesia sempat terjerat kasus PKPU dengan total utang mencapai Rp 142,42 triliun kepada 501 kreditur. Menurut rincian, jumlah tunggakan Garuda terdiri dari, sebanyak Rp 104,37 triliun kepada 123 lessor, Rp 34,09 triliun kepada 300 kreditur non-lessor, dan Rp 3,995 triliun kepada 23 kreditur non-preferen.

Namun, dalam perkembangannya, Garuda Indonesia telah memperoleh persetujuan atas proposal perdamaian pembayaran kewajiban dari kreditur dalam proses PKPU. 

Dalam proses pemungutan suara, 347 kreditur atau 95,07% menyetujui proposal perdamaian dari jumlah kreditur konkruen yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432. Tercatat ada 15 kreditur yang mewakili 2,42% suara kreditur menolak proposal PKPU Garuda, sedangkan tiga kreditur memilih abstain.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...