Kia Keramik Kembali Ajukan Gugatan ke Ketua Satgas BLBI dan Menkumham

Lona Olavia
6 Desember 2023, 17:45
Kia Keramik Kembali Ajukan Gugatan ke Ketua Satgas BLBI dan Menkumham
Dokumentasi perseroan

Sejak bulan Desember 2022, perseroan telah melakukan komunikasi dengan Ketua Satgas BLBI dan instansi pemerintah lainnya untuk mencabut pemblokiran akses tersebut.

“Namun demikian, sampai dengan hari ini, akses perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir,” katanya.

Dengan adanya pemblokiran ini, perseroan dikatakan Verawaty tidak dapat melakukan pembaharuan data perusahaan seperti perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, struktur permodalan, dan perubahan anggaran dasar. 

Sehingga perseroan harus mengajukan gugatan administratif ini untuk melindungi hakhaknya. Selain itu, PT KIA Keramik Mas (KKM) yang merupakan perusahaan anak perseroan juga telah mengajukan gugatan administratif kepada PTUN Jakarta terhadap Ketua Satgas BLBI dan Menkumham pada tanggal 6 Desember 2023. Hal itu untuk meminta agar akses KKM pada sistem administrasi Kemenkumham tidak diblokir.

Serupa dengan perseroan, akses KKM pada sistem administrasi Kemenkumham juga diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan penyelesaian utang BLBI obligor lainnya.

“Upaya komunikasi juga telah dilakukan oleh perseroan untuk dan atas nama KKM, namun demikian, sampai dengan hari ini, akses KKM pada sistem administrasi Kemenkumham masih diblokir. Oleh karenanya, KKM harus mengajukan gugatan administratif ini untuk melindungi hak-haknya,” ucap Verawaty.

Mengingat pengajuan gugatan administratif tersebut masih dalam tahap awal, sampai dengan saat ini, belum terdapat dampak terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perseroan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...