Awal 2024, Garuda Indonesia Beri Kabar Baik Bagi 59.368 Pemegang Saham

Lona Olavia
5 Januari 2024, 14:56
Awal 2024, Garuda Indonesia Beri Kabar Baik Bagi 59.368 Pemegang Sahamnya
Garuda Indonesia
Button AI Summarize

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) beri kabar baik soal pengurangan utangnya di awal tahun 2024. Garuda Indonesia per 30 November 2023 tercatat memiliki 59.368 pemegang sahamnya. 

Kabar positif tersebut yakni maskapai nasional pelat merah itu menyelesaikan pelunasan sebagian atas porsi Reg-S Surat utang sejumlah US$ 536,45 juta, dari keseluruhan US$ 624,21 juta. Surat utang itu memiliki bunga 6,5% yang jatuh tempo pada tahun 2031.

Garuda Indonesia juga melunasi sukuk yang diterbitkan oleh Garuda Indonesia Global Sukuk Limited sejumlah US$ 78,01 juta dengan jumlah distribusi periodik sebesar 6,5% yang jatuh tempo pada tahun 2031. 

Garuda Indonesia melunasi sebagian jumlah pokok Surat Utang porsi Reg-S dan Sukuk sebesar US$ 113,80 juta melalui skema penawaran tender atau tender offer. Tender offer tersebut memiliki total nilai pelaksanaan sebesar US$ 49,99 juta yang dilunasi secara bertahap pada tanggal 21 Desember 2023 untuk surat utang dan 29 Desember 2023 untuk sukuk.

Pelunasan sebagian ini dilakukan kepada pemegang surat utang dan sukuk yang mayoritas merupakan para kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pelunasan tersebut dirampungkan dengan menggunakan sumber dana dari kas internal perusahaan. 

Seiring kabar tersebut, saham GIAA pada perdagangan Jumat (5/1) tampil cemerlang dengan kenaikan 5,4% ke posisi Rp 78 jelang penutupan sesi pertama. GIAA juga masuk di jajaran saham top gainers.  

Top gainers adalah saham dengan kenaikan harga paling tinggi diantara seluruh saham di pasar modal dibandingkan harga pembukaannya pada satu hari.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, selesainya aksi korporasi pelunasan sebagian atas surat utang dan sukuk menjadi salah satu komitmen Garuda Indonesia dalam menjaga kepercayaan para kreditur. Hal itu selaras dengan berbagai langkah perbaikan kinerja yang ditempuh pasca PKPU. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...