Indonesia Dinilai Baru Pantas Sandang Status Negara Maju 10 Tahun Lagi

Agatha Olivia Victoria
27 Februari 2020, 22:05
INDEF: Indonesia Pantas Sandang Status Negara Maju 10 Tahun Lagi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, warga berjalan dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Karena itu, Penelti INDEF Ahmad Heri Firdaus mengusulkan Indonesia mendeklarasikan penolakan terhadap pencabutan status negara berkembang. "Jika tidak, dikhawatirkan akan ada dampak berkelanjutan dari pencabutan status ini," kata dia.

Salah satu dampaknya, Kantor Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative/USTR) akan melanjutkan penyelidikan terhadap beragam produk impor dari Indonesia. Hal ini akan menghambat perdagangan, karena bea impor AS menjadi lebih tinggi.

Hal itu akan berdampak terhadap ekspor Indonesia ke depan. "Bisa turun 1-2% (ekspor ke AS)," ujar Heri. (Baca: Dianggap Negara Maju, Indonesia Terancam Bea Masuk Anti Subsidi AS)

Tarif yang lebih tinggi membuat negara pengekspor mau tidak mau harus meningkatkan kualitas. Selain itu, perlu memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan lingkungan. Jika Indonesia tidak memperbaiki posisi daya saing produk, maka ekspor Indonesia ke AS bakal menurun.

Selain itu, Indonesia kemungkinan tak lagi mendapatkan insentif tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP). GSP merupakan program unilateral pemerintah AS berupa pembebasan tarif bea masuk kepada negara-negara berkembang.

Bukan hanya AS, Indonesia tak akan mendapat GSP dari Australia, Belarus, Kanada, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Federasi Rusia, Swiss, dan Turki. Hal ini karena Indonesia dianggap negara maju.

Pemerintah juga tak akan lagi mendapatkan kemudahan dan fasilitas pinjaman lunak (soft loan) luar negeri, technical assistance dari negara maju, biaya keanggotaan badan dunia meningkat hingga perlakuan dunia yang berbeda. "Biaya sebagai negara maju itu sangat besar dan memberatkan keuangan negara maupun ekonomi domestik," katanya.

Indonesia memang menargetkan menjadi negara maju pada 2045, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta. Dengan target ini, PDB nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun atau menempati peringkat lima terbesar di dunia.

(Baca: Dianggap Negara Maju, Pemerintah Pastikan RI Dapat Keringanan Tarif AS)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...