Menko Airlangga & Rombongan Menteri Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR

Agatha Olivia Victoria
12 Februari 2020, 16:33
Menko Airlangga & Rombongan Menteri Serahkan RUU Omnimbus Law ke DPR.
Agatha Olivia / Katadata
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dna sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Draf RUU tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

(Baca: Sri Mulyani Minta Bantuan Pengusaha Desak DPR Setujui Omnibus Law)

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya baru saja menerima Omnimbus Law Cipta Tenaga Kerja, sehingga belum mengetahui detail isi draf itu.

"Jadi kalau ditanya sudah baca, kami belum," kata Puan saat ditemui di tempat yanh sama.

RUU omnimbus law cipta lapangan kerja terdiri dari 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal. Nantinya, keseluruhan draf tersebut akan dibahas pemerintah dengan DPR melalui tujuh komisi yang terlibat melalui mekanisme DPR.

"Apakah nanti melalui Badan Legislasi atau Panitia Khusus, kita lihat," ujarnya.

Puan juga mengungkapkan bahwa RUU Omnimbus Law prioritas lainnya yakni mengenai Perpajakan telah diserahkan oleh Menteri Keuangan pada 31 Januari 2020. Selanjutnya, draf RUU Omnimbus Law Perpajakan itu akan dibahas pemerintah bersama Komisi XI DPR.

Pemerintah sebelumnya berharap RUU tersebut dapat selesai dibahas di DPR dalam 100 hari kerja dan dapat menjadi hadiah bagi masyarakat saat Idul Fitri atau Lebaran.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...