Masih Ada Asa Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok, Rupiah Menguat 0,22%

Agatha Olivia Victoria
5 Desember 2019, 16:06
nilai tukar rupiah, kesepakatan dagang, perang dagang
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi nilai tukar. Rupiah menguat 0,22% terhadap dolar AS sore ini seiring optimisme tercapainya kesepakatan dagang antara AS dan TIongkok.

Dengan adanya UU pro-demokrasi Hong Kong, AS bisa menjatuhkan sanksi bagi para pejabat Tiongkok dan Hong Kong yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM), termasuk larangan visa dan pembekuan aset.

(Baca: Pembicaraan Dagang AS - Tiongkok Dorong ICP Capai US$ 63,2/Barel)

Aturan ini juga mengharuskan Departemen Luar Negeri setiap tahun meninjau status otonomi khusus yang diberikan di wilayah sebagai pertimbangan perdagangan AS guna membantunya mempertahankan posisi sebagai pusat keuangan dunia.

Selain itu, Parlemen AS juga baru saja meloloskan RUU terkait perlakuan Beijing terhadap minoritas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. RUU yang dinamakan The Uighur Act 2019 ini akan memberikan kewenangan pada AS untuk menjatuhkan sanksi ke Tiongkok atas dugaan persekusi pada Muslim Uighur. 

Lebih lanjut, Tjendra menuturkan penguatan rupiah juga dibantu oleh rilis data AS semalam yang di bawah ekspektasi. Data tersebut yakni data tenaga kerja non farm payroll versi ADP dan data indeks non-manufaktur versi ISM. "Kedua data AS ini melemahkan dolar AS," ucap dia.

Meski demikian, dia menilai pasar masih mewaspadai perkembangan negosiasi dagang ini. Pernyataan yang negatif, sambungnya, dapat membalikkan situasi.

(Baca: Luhut Sebut Nilai Tukar Rupiah Bisa di Bawah Rp 10 Ribu per Dolar)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...