Ombudsman Dorong Pecat Pejabat di Balik Desa 'Siluman'

Rizky Alika
6 November 2019, 15:24
Ombudsman, dana desa, desa siluman
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ilustrasi Ombudsman. Anggota Ombudsman Laode Ida menyarankan agar pemerintah segera memecat pejabat yang terlibat dalam kasus desa tak berpenghuni tetapi mendapat dana desa.

Ia menjelaskan, desa tak berpenghuni baru muncul setelah pemerintah mulai menyalurkan anggaran dana desa. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku belum mengetahui jumlah pasti dan lokasi desa tak berpenghuni tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 tahun 2017, ada 74.967 desa di Indonesia. Selama ini, Kemenkeu mengalirkan dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selanjutnya, dana desa dipindahbukukan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD).

(Baca: Sri Mulyani Paparkan Hasil Penyaluran Dana Desa Selama 4 Tahun)

Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap selama dua kali. Tahap pertama dilakukan paling cepat Maret dan paling lambat Juli sebesar 60 %. Tahap II pada Agustus sebesar 40 %. Penyaluran dari RKUD ke RKD dilakukan paling lambat tujuh hari kerja setelah dana desa diterima di RKUD.

Tahun ini, Kemenkeu mengalokasikan dana desa Rp 70 triliun. Hingga akhir September, realisasi dana desa mencapai Rp 44 triliun atau 62,8 % dari target. Realisasi tersebut meningkat 16,09 % dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).

(Baca: Sri Mulyani Soroti Belanja Modal Pemda yang Minim)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...