Komisi XI DPR Pilih 4 Politisi Jadi Anggota BPK, Pius Suara Terbanyak

Agatha Olivia Victoria
25 September 2019, 18:25
bpk, dpr
Katadata/Agatha Olivia Victoria
Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota BPK Rabu (25/9). Nama kelima anggota ini akan diajukan dalam Sidang Paripurna besok, Kamis (26/9).

BPK sebelumnya telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 32 calon anggota BPK. Ke-32 calon tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik politisi, akademisi, praktisi, hingga internal BPK. 

Masa jabatan Anggota BPK lama habis pada 16 Oktober 2019. Beberapa pihak pun memperhitungkan proses pemilihan Anggota BPK baru semestinya selesai pada 16 September 2019 lalu. Masa jabatan Anggota BPK lama habis pada 16 Oktober 2019. 

(Baca: BPK Temukan Pengelolaan Uang Negara Rp 10,35 Triliun Bermasalah)

Namun, Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menilai tidak ada ketentuan yang mengharuskan DPR merampungkan penetapan anggota BPK satu bulan sebelum masa jabatan anggota BPK yang lama habis.

Beberapa pihak pun memperhitungkan proses pemilihan Anggota BPK baru semestinya selesai pada 16 September 2019 lalu. "Siapa yang menetapkan tanggal 16 September? Sedangkan tidak ada penjelasan satu bulan di UU itu 30 hari kalender kan? Bisa 20 hari kerja juga," ujar Donny.

Sebelumnya, Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengkhawatirkan kinerja audit BPK akan terganggu bila pimpinan lembaga audit tersebut merupakan para politikus.

"Dominasi politikus menunjukkan jabatan BPK adalah jabatan yang politis. Dimana ini berarti tekanan partai politiknya tidak bisa dinafikan. Hal ini jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja audit BPK kedepan," kata Bhima saat dihubungi Katadata.co.id, belum lama ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...