Sri Mulyani Optimistis Kenaikan Cukai Rokok Tak Ganggu Target Inflasi
Sebelumnya, BPS memperkirakan kenaikan tarif cukai rokok kemungkinan akan memberi dampak terhadap inflasi. Selama ini, menurut BPS, rokok turut memberikan sumbangan terhadap inflasi setiap bulannya mencapai 0,01% meski tarif cukai tak naik.
Namun, BPS mengaku belum menghitung dampak dari rencana kenaikan tarif cukai pada tahun depan.
(Baca: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik 23%, Harga Eceran Lebih Mahal 35%)
BPS juga memperkirakan kenaikan tarif cukai dapat meningkatkan kontribusi rokok terhadap kemiskinan. Rokok saat ini masih menjadi faktor penyumbang terbesar kedua kemiskinan di Indonesia, setelah beras.
Berdasarkan data BPS pada bulan Maret kemarin, belanja rokok memberi andil terhadap kemiskinan sebesar 12,22% di perkotaan dan 11,36% di perdesaan. Sementara beras yang menjadi penyumbang utama kemiskinan memberikan andil sebesar 20,59% di perkotaan dan 25,97% di perdesaan.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan rata-rata sebesar 23% dan harga jual eceran rokok rata-rata sebesar 35%. Ketetapan tersebut rencananya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).