Sri Mulyani: Dampak Pelemahan Global, Penerimaan Negara Cuma Naik 0,5%

Rizky Alika
17 Mei 2019, 09:47
pendapatan pajak 2019 turun, penerimaan negara turun, sri mulyani
ARIEF KAMALUDIN I KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan turunnya pendapatan negara pada April 2019 karena dampak memburuknya perekonomian global.

Menurut dia, perlambatan penerimaan PPN lantaran kebijakan percepatan restitusi atau pengembalian pajak. Namun, kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap konsumsi masyarakat. "Kami berikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha yang reputasinya baik, restitusi tidak ditunda," ujarnya. Percepatan restitusi hingga April tumbuh 34% secara tahunan, menurun dari bulan sebelumnya yang tumbuh 47,83%.

(Baca: Kondisi Global Labil, BI Pangkas Proyeksi Ekonomi RI di Bawah 5,2%)

Sektor yang menyumbangkan pertumbuhan penerimaan pajak adalah jasa keuangan serta transportasi dan pergudangan. Kedua sektor tersebut tidak begitu terpengaruh oleh transaksi ekspor maupun impor yang sedang mengalami pelemahan.

Di luar pajak, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 49,4 triliun atau tumbuh 47% secara tahunan. Secara rinci, penerimaan cukai sebesar Ro 36,2 triliun atau tumbuh 82,3% dibandingkan April 2018.

Kemudian, bea masuk mencapai Rp 11,8 triliun, naik tipis 0,7% dari tahun lalu periode yang sama. Sementara bea keluar mencapai Rp 1,5 triliun, melambat 29,8% secara tahunan. Perlambatan penerimaan bea keluar, kata Sri Mulyani, karena ekspor barang tambang dan harga minyak kelapa sawit menurun. Ini seiring dengan perlambatan ekonomi global.

Di sisi lain, pelemahan harga komoditas membawa pengaruh terhadap pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP mencapai Rp 94 triliun atau melambat 14,8% secara tahunan. Angka tersebut baru mencapai 24,8% dari Undang-Undang APBN 2019.

Pada pendapatan sumber daya alam, realisasinya mencapai Rp 46,2 triliun atau tumbuh 0,6% dibandingkan April 2018. Kemudian, pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan belum mencatatkan penerimaan. Sementara itu PNBP lainnya mencapai Rp 34,7 triliun atau melambat 0,2% secara tahunan.

"PNBP mulai berubah (dibandingkan 2018). Saat ini PNBP mengalami tekanan dalam, seperti 2014 dan 2015," ujarnya.

(Baca: BI Ubah Proyeksi Defisit Transaksi Berjalan Lebih Tinggi Hingga 3%)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...