Kurang Dua Pekan, Wajib Pajak Badan yang Lapor SPT Baru 24,55%

Rizky Alika
16 April 2019, 19:48
PPh Badan, SPT, wajib pajak badan, Ditjen Pajak, Target penerimaan pajak, data kepatuhan
Arief Kamaludin|KATADATA
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta

(Baca: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Turun, Ada Potensi Tak Capai Target 2019)

Pengamat Pajak DDTC Darussalam menilai Ditjen Pajak mengatakan, pemerintah memiliki peluang untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Rasio pajak pada 2018 mencapai 11,5%. Apabila kebocoran pajak dapat ditutupi, Darussalam memperkirakan rasio pajak dapat meningkat 12,75%-15%.  “Saya pikir ruangan sangat terbuka untuk meningkatkan rasio itu,” kata dia dalam sebuah acara diskusi awal bulan ini.

Menurut dia, salah satunya caranya dengan menurunkan tarif pajak untuk mengurangi kebocoran pajak. Namun, upaya tersebut dapat dilakukan bila basis pajak telah diperkuat dengan penambahan subjek pajak. “Kalau tidak diperluas, takutnya subjek pajak yang dikejar itu-itu saja dan target jadi tidak naik,” ujarnya.

(Baca: Janji Pangkas Tarif Pajak, Jokowi dan Prabowo Diminta Hati-hati)

Selain itu, kebocoran pajak dapat ditekan dengan pengurangan penghindaran pajak ke luar negeri (offshore tax evasion). Hal ini dapat diatasi dengan undang-undang tentang pertukaran informasi perpajakan dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

(Baca: Membidik Pajak WNI yang Sembunyikan Harta di Negeri Orang)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...