Rencana Jokowi Bagikan Rp 1,4 Miliar Tiap Desa Ditunda Hingga 2019

Desy Setyowati
13 Desember 2017, 16:49
Jokowi Tinjau Dana Desa
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pemanfaatan dana desa di Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11)

(Baca: Dana Desa Dianggap Bisa Kerek Pertumbuhan Ekonomi yang Stagnan)

Kementerian Keuangan juga sedang memperhitungkan dana desa yang akan ditingkatkan 10% dari transfer ke daerah. Jika transfer ke daerah saat ini sebesar Rp 706,34 triliun maka 10% adalah Rp 70,63 triliun. 

"Dengan perkiraan dana  Rp 70 triliun-Rp 75 triliun, itu baru dibagikan sekitar Rp 1 miliar per desa. Untuk sampai Rp 1,4 miliar berarti pagunya harus lebih besar," tutur Boediarso.

Boediarso menyatakan kebijakan kenaikan dana desa ini tidaklah mudah karena tergantung pada ketersediaan anggaran negara. Namun sesuai janji politik Presiden Jokowi, maka akan tetap dilakukan di 2019.

Adapun alokasi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 ditetapkan sebesar Rp 60 triliun atau sama dengan pagu dana desa dalam APBN 2018. Dengan pagu tersebut maka sebanyak 74.910 desa rata-rata mendapatkan dana desa sebesar Rp 800 juta per desa. Sementara itu, hingga pertengahan Desember 2017, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 59,2 triliun.

(Baca: 900 Kepala Desa Ditangkap, Jokowi Minta Dana Desa Diawasi Ketat)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...