Jokowi Terbitkan Perpres Paket Kebijakan ke-16 Pekan Depan

Miftah Ardhian
31 Agustus 2017, 14:07
Jokowi BEI
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/7).

(Baca: Pemerintah Bentuk Kantor Khusus untuk Kawal Investor Besar)

Selain pembentukan Satgas, tahap I ini juga meliputi beberapa langkah lainnya. Pertama, penerapan perizinan checklist pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),  (FTZ), Kawasan Industri, dan Kawasan Pariwisata. Kedua, Penerapan perizinan dengan penggunaan data sharing.

Sementara untuk tahap kedua terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan. Pertama, Reformasi peraturan perizinan berusaha. Kedua, Penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi (Single Submission) yang baru akan dilakukan pada awal tahun depan.

Ketua Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani pun menyambut baik terbitnya Perpres terkait percepatan pelaksanaan berusaha, yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini.

"Adanya Perpres ini, akan memperkuat kebijakan pemerintah sebelumnya, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diresmikan pada 26 Januari 2015 lalu," kata Shinta.

(Baca: Genjot Ekonomi,Pemerintah Tarik Investasi Lewat Paket Kebijakan Baru)

Namun Shinta memgakui, saat ini kontribusi investasi asing ke Indonesia masih sangat rendah atau hanya sebesar 1,97%, dengan rata-rata per tahun sebesar USD 1.417,58 Miliar. Capaian target rasio investasi sebesar 32,7%, juga masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sebesar 38,9%.

Oleh sebab itu, Shinta berharap investasi asing akan terus tumbuh. "Dengan terbitnya Perpres ini dimana di dalamnya ada unit pengawalan khusus terhadap investasi besar (singel submission) kami optimis investasi asing akan bergairah dan dunia usaha akan bergairah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...