DPR dan Pemerintah Sepakat Target Pajak Turun Rp 30 Triliun Tahun Ini

Desy Setyowati
14 Juli 2017, 11:28
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

"Akhirnya target pajak turun Rp 49,9 triliun (dalam RAPBN-P 2017) sejalan dengan restitusi yang kami keluarkan karena ekspor," kata dia. Namun, seperti disinggung di awal, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penurunan hanya Rp 30 triliun. (Baca juga: Sri Mulyani Revisi APBN 2017, Ekonom Dukung Pelebaran Defisit)

Sementara itu, target kepabeanan dan bea cukai tetap Rp 189,1 triliun meski pencapaiannya juga baru 32,3 persen. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan sebesar Rp 61,7 triliun pada semester I tahun ini hanya naik tipis dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 61,3 triliun.

Secara rinci, realisasi pada semester I terdiri atas bea keluar Rp 1,7 triliun, bea masuk Rp 15,7 triliun, dan cukai Rp 44,3 triliun. Adapun kenaikan penerimaan yang cukup tinggi dialami bea keluar yaitu 30,8 persen dibanding tahun lalu.

Kenaikan bea keluar ditopang oleh ekspor mineral yang membaik, lantaran harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di atas US$ 750 per metriks ton sepanjang empat bulan pertama tahun ini. Selain itu, didukung juga oleh kenaikan tarif menjadi 8,6 persen.

Di sisi lain, penerimaan dari bea masuk turun tipis sekitar 1,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. Heru mencatat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab turunnya penerimaan bea masuk, di antaranya pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) 27,7 persen yang artinya satu di antara tiga barang tidak dikenai bea masuk, khususnya dari Cina, Jepang, ASEAN, dan Selandia Baru. 

Selain itu, disebabkan juga oleh tarif efektif bea masuk yang kembali turun dari 2,2 persen menjadi 1,89 persen, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta tertundanya realisasi dari potensi penerimaan sebesar Rp 680 miliar lantaran adanya libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun, penerimaan cukai naik 0,7 persen dibanding periode sama tahun lalu. Penyebabnya, karena ada penurunan produksi rokok dari pabrik Golongan I. Ia memperkirakan sampai akhir tahun penurunanannya sekitar 1,2-2 persen. "Ini yang sebabkan penerimaan cukai yang perlu kami lakukan koreksi turun," tutur Heru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...