Pegawai Negeri Sipil Diimbau Ikut Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
29 Desember 2016, 14:28
Amnesti Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca juga:  Kejar Penerimaan Tax Amnesty Periode II, Pegawai Pajak Lembur)

Adapun Hestu Yoga berharap langkah Daryanto ini diikuti oleh aparatur sipil Negara yang lain. "Jadi kalau belum diselesaikan kewajibannya, tax amnesty bisa menjadi solusi," katanya.

Dirinya beralasan dengan turut membayar pajak berarti para pegawai negeri sipil akan ikut berpartisipasi dalam ketersediaan 20 persen dana yang dimandatkan untuk pengembangan sektor pendidikan. “Setiap wajib pajak dari kelompok apapun, semua patut bayar pajak. Mudah-mudahan barokah,” kata Hestu.

Periode kedua program pengampunan pajak akan ditutup pada 31 Desember nanti. Namun, keikutsertaan pada wajib pajak pada periode ini tampaknya jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Hingga 27 Desember 2016 lalu, dana tebusan cuma naik Rp 8,1 triliun menjadi Rp 105,3 triliun.

(Baca juga: Surat Tax Amnesty Meresahkan, Ditjen Pajak: Abaikan Kalau Tak Benar)

Sebagai perbandingan, pada periode pertama lalu, Ditjen Pajak sudah berhasil meraup dana tebusan sebesar Rp 97,2 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi duit tebusan, pembayaran tunggakan, dan penghentian bukti permulaan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...