Tiga Kantor Baru untuk Pendaftaran Serentak Tax Amnesty Pengusaha

Miftah Ardhian
26 September 2016, 18:27
Tax Amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Grafik: Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016)
Komposisi Tebusan Menurut SPH (25 September 2016) (Sumber: Databoks)

Jika hingga tahap satu berakhir, para peserta diminta tidak perlu khawatir. Sebab, mereka dapat menyerahkan laporan hartanya secara manual kepada petugas dan akan diberikan tanda terima sementara. Adapun pengurusan kelengkapan administrasi dapat dilakukan belakangan. (Baca juga: Kementerian Keuangan Rilis Dua Aturan Kemudahan Tax Amnesty).

Namun, Yoga mengimbau, khusus untuk Usaha Kecil dan Menengah, tidak perlu ikut berlomba-lomba mendaftar pada periode ini. “Wajib pajak yang mau menyampaikan surat pernyataan harta tolong dilihat, jika dia UKM terus antre panjang banget, kami sarankan pulang saja, karena tarifnya (pada periode selanjutnya) sama,” ujar Yoga.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana mengikuti program pengampunan pajak secara serentak pada 27 September 2016. Langkah tersebut diambil untuk mengincar periode tarif tebusan terendah pada periode pertama yang segera usai di akhir September. 

“Kami sudah berikan surat edaran agar serentak kami lakukan,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, Selasa, dua pekan lalu. Surat edaran tersebut disebar ke anggota Kadin pusat dan daerah. (Baca juga: Pengusaha Akan Ikut Tax Amnesty Serentak Pekan Depan).

Rosan pun menyatakan akan ikut dalam pendaftaran serentak. Ia sedang meminta bantuan konsultan pajak guna membenahi seluruh administrasi hartanya. Sebab, proses administrasi harta tidak mudah. Apalagi, bagi para konglomerat yang memiliki ribuan perusahaan. “Konsolidasinya tidak gampang, saya saja mengalami,” kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...