Defisit Diperkecil, Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan penurunan defisit ini semestinya memungkinkan karena akan ada tambahan penerimaan dari sektor migas. Apalagi disepakati pula bahwa belanja yang bisa disesuaikan oleh pemerintah hanya yang fokus pada dua hal yakni kebutuhan mendesak dan prioritas seperti infrastruktur pusat dan daerah.
Intinya tidak boleh keluar dari Rencana Kerja Pemerintah. Kami harap agar fokus betul, meski ada Inpres sama rata, money follow program,” kata Said.
Tambahan dari sektor migas yang dia maksud yakni kenaikan asumsi harga minyak Indonesia, Indonesia Crude Price (ICP), sebesar US$ 5 per barel menjadi US$ 40 per barel. Perubahan tersebut diperkirakan menambah pemasukan Rp 53,4 triliun. Peningkatan ini berasal dari kenaikan ICP dikalikan dengan lifting minyak yang ditargetkan 820 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Dengan begitu, Pajak Penghasilan (PPh) migas bisa naik Rp 12,1 triliun menjadi Rp 36,35 triliun. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas menjadi Rp 74,13 triliun atau naik Rp 41,38 triliun. (Baca: Asumsi Minyak US$ 40, Penerimaan Negara Tambah Rp 3,3 Triliun).
Penerimaan | 2016 | Kesepakatan Panja | Perubahan | |
APBN | RAPBN-P | |||
PPh migas | 41,441 triliun | 24,293 triliun | 36,345 triliun | 12,052 triliun |
PNBP migas | 84,641 triliun | 32,748 triliun | 74,126 triliun | 41,377 triliun |
A. Penerimaan SDA | 78,617 triliun | 28,44 triliun | 68,688 triliun | 40,247 triliun |
B. Pendapatan lainnya dari migas | 6,024 triliun | 4,31 triliun | 5,438 triliun | 1,13 triliun |
TOTAL | 126,083 triliun | 57,042 triliun | 110,472 triliun | 53,429 triliun |
Sumber: Kementerian Keuangan