APBN Dipotong Rp 50 T, Jokowi Mau Pangkas Lagi Dana Kementerian

Yura Syahrul
18 Mei 2016, 11:12
Sidang Kabinet
Arief Kamaludin|KATADATA
APBN Dipotong

Lantaran pemotongan anggaran tersebut bertujuan untuk efisiensi, maka anggarannya tidak dialokasikan ke tempat lain. Kalau pun ada kelebihan dana maka dimasukkan dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau dipakai untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

(Baca: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun)

Ke depan, menurut Pramono, Presiden menilai APBN 2016 masih bisa dipotong lagi. “Ada kemungkinan dilakukan pemotongan tambahan, karena memang Presiden dan Wakil Presiden memberikan arahan kepada seluruh K/L untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu,” katanya.

Rencananya, setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Rusia pada akhir pekan ini, akan ada rapat khusus untuk membahas rencana pengurangan atau pemotongan lagi anggaran negara. “Yang dipotong adalah spending-nya, pengeluarannya.”

Di sisi lain, Pramono menepis anggaran bahwa kebijakan pemotongan anggaran tersebut akibat belum adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang hingga kini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemotongan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dalam sistem penganggaran.

(Baca: Kejatuhan Harga Minyak Perlebar Defisit Anggaran 2016)

Ia mencontohkan keberhasilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memotong pengeluaran. Hal tersebut buah dari perubahan nomenklatur kementerian tersebut yang dibuat lebih sederhana. Alhasil, anggaran negara bisa langsung tersalurkan kepada objek dari anggaran tersebut. “Ternyata bisa keluar, diturunkan (anggarannya) sampai Rp 1,3 triliun,” kata Pramono.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...