Deregulasi Masih Tersendat, Pemerintah Tunda Paket Jilid VII

Yura Syahrul
20 November 2015, 11:36
Darmin Nasution
KATADATA | Arief Kamaludin

Padahal, masyarakat saat ini menghadapi penurunan daya beli sehingga membutuhkan kebijakan pemerintah yang membawa efek cepat. Bahkan, Darmin pun pernah mengakui paket kebijakan jilid I terlalu ambisius karena memuat rencana deregulasi puluhan hingga ratusan aturan.

Atas dasar itulah, pemerintah berencana membuat paket kebijakan jilid VII yang fokus pada upaya mendongkrak daya beli masyarakat dalam waktu cepat. Di antaranya adalah kebijakan mengenai dana desa, memacu sektor usaha peternakan sapi dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Sebelumnya, Darmin pernah mengatakan, kebijakan penurunan PPh Pasal 21 ini tengah didiskusikan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait ketertarikan perusahaan. Terutama bagi perusahaan padat karya yang memiliki 2.000 tenaga kerja. “Kan tidak ada gunanya dikeluarkan, tapi tidak ada yang tertarik,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, insentif fiskal ini kurang diminati ketika diterapkan tahun 2008. Untuk itu, Kementerian Keuangan masih mengkaji kebijakan tersebut. Apalagi insentif ini juga bisa mengurangi potensi penerimaan pajak tahun ini. “Masih kami kaji, apalagi besarannya,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Firmanzah berpendapat, stimulus fiskal tersebut bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga mendorong daya beli. Namun, di sisi lain, pemerintah perlu meredam kenaikan harga barang dan jasa. Seperti rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 400 Volt Ampere (VA) karena akan memengaruhi pendapatan masyarakat.

Dia menilai, sulit meningkatkan daya beli masyarakat dalam waktu dekat. Karena itu, yang lebih penting adalah menjaga konsumsi rumahtangga tumbuh sekitar 5 persen sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain menjaga inflasi, pemerintah perlu mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan memberikan stimulus bagi industri padat karya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...