Pemerintah Bidik Rp 40 Triliun dari Menjual Tujuh Surat Utang Hari Ini

Agatha Olivia Victoria
14 Juli 2020, 11:47
surat utang negara, sun, kementerian keuanga, kemenkeu, keuangan, apbn
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi, uang rupiah. Pemerintah menerbitkan tujuh surat utang negara atau SUN dengan target maksimal Rp 40 triliun pada Selasa (14/7).

Selain itu, ada PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Panin Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.

Kemudian, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil atau yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...