Banyak Syarat Penerima Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan

Agatha Olivia Victoria
2 Oktober 2020, 12:18
subsidi bunga KPR, subsidi bunga kendaraan, umum, program pemulihan ekonomi nasional
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Pemberian subsidi bunga KPR dan kendaraan merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Bagi debitur yang memiliki beberapa akad kredit secara kumulatif plafon lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, subsidi bunga untuk paling banyak satu akad kredit yang memiliki baki bebet paling besar. Dalam hal akad kredit yang diberikan subsidi bunga dan memiliki nilai sampai dengan Rp 500 juta, akad kredit tersebut tidak harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit.

REALISASI PENYALURAN PEN SEKTOR UMKM
SEKTOR UMKM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.)

Untuk debitur lembaga penyalur program kredit pemerintah, besaran subsidi bunga untuk plafon kredit sampai dengan Rp 10 juta paling tinggi 25% selama enam bulan efektif per tahun. Sementara untuk debitur dengan plafon kredit Rp 10 juta sampai Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 6% selama tiga bulan pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya efektif per tahun. Hal ini berlaku pula untuk debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan dengan plafon di bawah atau sama dengan Rp 500 juta.

Sedangkan, untuk debitur lembaga penyalur program kredit pemerintah dan debitur perbankan atau perusahaan pembiayaan dengan plafon kredit lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, diberikan subsidi bunga 3% selama tiga bulan pertama dan 2% selama tiga bulan berikutnya efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga yang setara.

Panel Ahli Katadata Insight Center Damhuri Nasution mengatakan pemberian subsidi bunga dapat membantu meningkatkan daya beli konsumen. Insentif  ini mengurangi beban masyarakat dalam membayar bunga. "Namun dampak penurunan ini cenderung lebih terbatas dibanding kondisi normal," kata Damhuri kepada Katadata.co.id, Jumat (2/10).

Hal itu lantaran sebagian konsumen masih cenderung berjaga-jaga guna mengantisipasi ketidakpastian yang masih tinggi akibat pandemi Covid-19. Covid-19 telah memukul perekonomian domestik hingga masuk ke jurang resesi. 

Pengendalian kasus Covid-19 menjadi kunci utama pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo sebelumnya mengingatkan kedisiplinan menjadi cara paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebelum vaksin tersedia. Masyarakat harus disiplin menerapkan gerakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...