UU Cipta Kerja Buka 14 Jenis Usaha yang Sebelumnya Tertutup bagi Asing

Rizky Alika
7 Oktober 2020, 17:33
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahu
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Rapat kerja tersebut membahas program kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2020.

Saat ini, pemerintah sedang mengejar target investasi usai realisasi investasi pada kuartal II 2020 hanya Rp 191,2 triliun atau anjlok 3,4% secara year-on-year. Hal ini seiring dampak pandemi mulai mempengaruhi aliran modal yang masuk ke RI.

Selama enam bulan pertama 2020, pemerintah baru mengumpulkan investasi Rp 402,6 triliun separuh jalan menuju target Rp 817,2 triliun. Dengan pembukaan DNI, Bahlil yakin bahwa sasaran tersebut akan tercapai.  "Makanya saya tidak lakukan revisi target, kecuali kalau angka Covid-19 naik lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sedangkan, pengusaha tak sepenuhnya sependapat bahwa revisi DNI menjadi jalan keluar memacu investasi. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai investor juga memperhitungkan aspek lainnya seperti efisiensi, kelancaran logistik, dan keuntungan kegiatan usahanya.

Mereka juga mempertimbangkan biaya tenaga kerja, kelancaran ekspor-impor, kemudahan perizinan untuk seluruh aspek kegiatan usaha, biaya energi, konektivitas, hingga aspek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk barang atau jasa yang dihasilkan.

Dengan sederet masalah, Shinta menilai masih banyak tugas yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan investasi. Makanya dia berharap pemerintah dapat melakukan harmonisasi kebijakan untuk mendorong investasi di Tanah Air.

"Namun menurunkan hambatan atau persyaratan untuk investasi asing akan membuat investor lebih tertarik untuk menanamkan modal," ujar dia.

Sedangkan nada kekhawatiran disampaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho. Ia khawatir perubahan DNI akan mematikan industri dalam negeri seiring dengan masuknya investor asing. "Kalau investasi domestik masih cukup baik, artinya dari segi kompetisi tidak perlu membuka untuk investor asing," ujar dia.

Andry juga belum bisa menilai tingkat apakah perubahan tersebut akan berdampak pada peningkatan investasi. Ini lantaran kondisi global tengah dihadapi krisis kesehatan yang turut berdampak pada ekonomi dan investasi.

“Agak sulit menilai atau memproyeksikan ke depan seperti apa," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...